Jumat 01 May 2020 15:43 WIB

Perekonomian Malaysia Beroperasi Kembali 4 Mei 2020

Masih ada beberapa industri dan perniagaan yang tidak diizinkan beroperasi.

Red: Nidia Zuraya
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Foto: Antara/Agus Setiawan
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.

EKBIS.CO, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan bahwa pemerintah memutuskan membuka kembali sektor perekonomian secara berhati-hati mulai 4 Mei 2020. Pembukaan itu, katanya akan mengikuti prosedur standar (SOP) dan didasarkan atas nasihat dari Kementerian Kesehatan berdasarkan data-datang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Hampir semua sektor ekonomi dan aktivitas perniagaan akan diperbolehkan beroperasi sesuai syarat-syarat dan SOP yang ditetapkan oleh pihak berwenang," ujar Muhyiddin dalam pidato khusus di Putrajaya, Jumat (1/5).

Baca Juga

Muhyiddin menyebut 'hampir semua' karena masih ada beberapa kategori industri dan perniagaan yang tidak diizinkan untuk beroperasi, yakni perniagaan atau aktivitas yang melibatkan orang banyak berkumpul dan kontak fisik yang menjadikan pembatasan jarak sulit dilakukan.

Jenis kegiatan ekonomi yang belum akan mendapat izin itu antara lain gedung bioskop, tempat karaoke, tempat pijat refleksi, tempat hiburan, kelab malam, bazar Ramadhan, bazar Idul Fitri, karnival penjualan serta semua jenis seminar dan pameran.

Selain itu, perniagaan, acara olahraga yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, kegiatan kontak fisik dan jenis-jenis kegiatan lain yang bisa menimbulkan risiko penularan virus, belum akan diizinkan untuk dibuka kembali.

"Jadi, saudara-saudari boleh bermain badminton atau tenis di luar tanpa penonton. Joging, bersepeda, golf dan lari dalam kelompok kecil tidak melebihi 10 orang juga dibolehkan dengan syarat bahwa Anda menjaga jarak fisik dan sentuhan badan," katanya.

Muhyiddin juga melarang acara-acara sosial, kemasyarakatan dan kebudayaan yang melibatkan banyak orang, seperti kenduri, open house, berbuka puasa beramai-ramai, konser, acara kebudayaan dan pertemuan bulanan pemerintah dan swasta.

"Aktivitas keagamaan seperti arak-arakan keagamaan, shalat Jumaat dan semua aktivitas berjamaah atau berhimpun di masjid, surau dan rumah-rumah ibadah juga tidak dibenarkan," katanya.

Perjalanan ke luar provinsi juga tidak diizinkan kecuali untuk bekerja dan pulang kembali ke rumah sendiri. "Untuk saat ini, semua sekolah, perguruan tinggi dan institusi pendidikan tinggi masih belum dibuka," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement