EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi sebesar empat persen. Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 4,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan ini untuk sinergi pemulihan ekonomi nasional. "RDG 18-19 mei 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi empat persen," katanya dalam konferensi pers RDG Juli 2020, Kamis (16/7)
Perry menyampaikan penurunan suku bunga merupakan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan langkah lanjutan untuk percepat pemulihan ekonomi di masa Covid-19. Keputusan itu juga sebagai bagian penguatan bauran kebijakan nasional untuk dukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas nilai tukar.