Selasa 04 Aug 2020 10:44 WIB

Perusahaan China Gugat Apple 1,4 Miliar Dolar AS

Apple dituduh melakukan pelanggaran hak paten.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Apple. Ilustrasi
Foto: Ubergizmo
Apple. Ilustrasi

EKBIS.CO, SHANGHAI – Perusahaan kecerdasan buatan asal China, Shanghai Zhizhen Intelligent Network Technology Co Ltd yang juga dikenal sebagai Xiao-i telah mengajukan gugatan terhadap Apple Inc dengan tuduhan pelanggaran hak paten. Hal ini disampaikan Xiao-i dalam unggahan media sosialnya.

Perusahaan tersebut meminta ganti rugi 10 miliar yuan atau sekitar 1,4 miliar dolar AS atas kerusakan yang dibuat. Seperti dilansir di Reuters, Senin (3/8), Xiao-i juga menuntut agar Apple menghentikan pembuatan, penggunaan, komitmen untuk menjual, menjual dan mengimpor produk yang melanggar paten.

Baca Juga

Gugatan itu terkait dengan teknologi pengenalan suara milik Apple, Siri, Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan China setempat, Xiao-i berpendapat, Siri telah melanggar paten yang diterapkan pada 2004 dan diberikan pada 2009.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, Apple menyebutkan, Siri miliknya tidak mengandung fitur yang termasuk dalam paten Xiao-i. Sebab, menurut produsen iPhone tersebut, paten Xiao-i lebih terkait pada game dan pesan instan.

Apple juga menyatakan, penilai independen yang disertifikasi oleh Mahkamah Rakyat telah menyimpulkan, perusahaan tidak melanggar teknologi Robot Xiao-i. Diketahui, gugatan ini menandai keberlanjutan dari pertikaian kedua belah pihak yang telah berlangsung selama hampir dari satu dekade.

Apple mengaku kecewa dengan tuntutan Xiao-i. "Kami berharap, dapat menyajikan fakta ke pengadilan dan kami akan terus fokus dalam memberikan produk dan layanan terbaik di dunia kepada pelanggan kami," ujarnya, dalam sebuah rilis.

Sebelumnya, Shanghai Zhizhen pertama kali menggugat Apple terhadap pelanggaran paten pada 2012 terkait teknologi pengenalan suara. Pada Juli, pengadilan China memutuskan, paten itu sah.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement