Kamis 13 Aug 2020 02:23 WIB

AIA Financial Fasilitasi Premi Kesehatan Hingga Rp 65 Miliar

Masyarakat saat ini membutuhkan proteksi kesehatan yang menyeluruh

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja sedang melintas di kantor pusat AIA Financial, Jakarta (22/9).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang melintas di kantor pusat AIA Financial, Jakarta (22/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT AIA Financial kembali berinovasi dengan meluncurkan produk proteksi kesehatan terbarunya yakni Premier Hospital & Surgical Extra (PHS EXTRA). Produk ini merupakan pengembangan dari produk Premier Hospital & Surgical yang menjadi produk unggulan dari AIA.

Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy mengatakan PHS EXTRA dirancang dengan berbagai fitur terbaru, dengan premi yang terjangkau, produk ini memberikan manfaat fasilitas perawatan kesehatan kelas dunia, kenyamanan selama perawatan seperti fasilitas kamar dengan satu tempat tidur dan satu kamar mandi di dalam, serta dilengkapi dengan Personal Medical Management, kerja sama dengan Medix.

Baca Juga

"Masyarakat saat ini membutuhkan proteksi kesehatan yang menyeluruh bukan hanya bagi diri sendiri tapi juga untuk keluarga tercinta, mengingat di tengah pandemi Covid- 19 ini risiko kesehatan lebih besar dari masa – masa sebelumnya," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (12/8).

Sementara Chief Marketing Officer AIA Lim Chet Ming menambahkan premi yang terjangkau, PHS EXTRA memberikan nilai proteksi yang tinggi dengan maksimal total limit senilai Rp 65 miliar. Produk ini menjamin kenyamanan selama perawatan seperti fasilitas kamar dengan satu tempat tidur dan satu kamar mandi di dalam, manfaat pendampingan dokter ahli dan rehabilitasi penyakit kritis serta dilengkapi dengan proteksi untuk berbagai penyakit termasuk penyakit tropis.

"Melalui PHS EXTRA, AIA memberikan proteksi dengan layanan kesehatan kelas dunia kepada keluarga Indonesia, sehingga masyarakat menyiapkan biaya perawatan ketika dibutuhkan tanpa mengganggu keuangan keluarga," ucapnya.

Untuk menambah kemudahan kepada nasabah, PHS Extra dapat diperoleh tanpa harus bertatap muka fisik dengan tenaga pemasar melalui AIA DigiBuy. Nasabah cukup melakukan komunikasi melalui video call kemudian prosesnya diteruskan melalui platform Interactive Point of Sales (iPos) untuk tenaga pemasar dan microsite untuk nasabah.

Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran ini. Jika sudah setuju maka nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement