EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 85 persen UMKM telah memasuki ekosistem digital. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa sebanyak 1,6 juta unit UMKM dan IKM telah masuk ke ekosistem digital sejak 14 Mei lalu.
"Ini artinya telah mencapai 83-85 persen dari target dua juta UMKM sebagaimana arahan Presiden RI," katanya saat dalam webinar Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), pada Ahad (30/8).
Tantangan pandemi Covid-19 dapat menjadi pemicu bagi UMKM untuk melakukan transformasi agar menjadi lebih kuat dan kompetitif. Menurutnya, kunci UMKM bertransformasi adalah kompak dan bekerja sama, memupuk semangat inovasi, dan menjaga optimisme.
Melalui Gernas BBI, Luhut berpesan agar seluruh pemangku kepentingan senantiasa memperteguh semangat gotong royong dan solidaritas. Ia meyakini UMKM akan menjadi tulang punggung paling kuat sehingga pemerintah sangat mendorong konsumsi.
"Perekonomian Indonesia akan lebih mudah bangkit dengan histori tingkat konsumsi yang tinggi," katanya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan komitmen bahwa Bank Indonesia dan enam kementerian, lembaga memastikan dukungan dan sinergi agar UMKM Indonesia agar siap memasuki ekosistem digital. Menurutnya, ada lima langkah strategis sebagai kesimpulan diskusi untuk mendorong UMKM sebagai kekuatan baru dalam perekonomian nasional.
Pertama, Sinergi antara kementerian dan lembaga diperlukan untuk mengangkat UMKM sebagai salah satu sumber pemulihan perekonomian di era digital. Kedua, transformasi UMKM memasuki era digital harus dipersiapkan dengan program antar kementerian dan lembaga yang terstruktur dan sistematis.
Ketiga, Program Pengembangan UMKM secara end-to-end, sejak hulu hingga hilir. Termasuk perluasan pemasangan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran digital bagi UMKM. Juga, interkoneksi di antara platform e-commerce hingga mendorong paten atas produk-produk UMKM.
Keempat, Penguatan kreativitas untuk memberikan nilai tambah dan kampanye penggunaan produk UMKM. Kelima, Kebijakan Afirmatif untuk mendorong sisi permintaan atas produk-produk UMKM Indonesia, antara lain dalam serapan penggunaan anggaran kementerian lembaga dan dukungan program Gernas BBI.