Kamis 10 Sep 2020 14:25 WIB

Mendag: Penerapan PSBB tak Boleh Hambat Jalur Distribusi

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB total mulai pekan depan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Truk pengangkut barang melintasi jalan tol dalam kota Jakarta. ilustrasi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Truk pengangkut barang melintasi jalan tol dalam kota Jakarta. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang membatasi ruang gerak. Hanya saja, tetap ada aktivitas yang masih boleh dibuka selama PSBB, di antaranya terkait kesehatan, bahan pangan, makanan dan minuman, serta lainnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, akan kembali memberlakukan PSBB mulai 14 September mendatang. Hal itu demi menekan angka positif Covid-19 yang kini masih terus bertambah.

Baca Juga

Agus menegaskan, ada beberapa hal yang tidak boleh terhalangi, meski di tengah PSBB. Di antaranya yaitu jalur distribusi.

"Jalur distribusi ini di setiap PSBB tetap berjalan, agar supply chain tidak terganggu. Setiap wilayah yang memberlakukan PSBB harus memberikan kelancaran jalur distribusi termasuk logistik, supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan," ujar Agus dalam Rakornas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara virtual pada Kamis (10/9).

Ia menegaskan, jika jalur distribusi tidak lancar, Produk Domestik Bruto (PDB) nasional akan terganggu. Sebab, sebanyak 50 persen PDB nasional ditopang oleh konsumsi.

Dirinya pun menuturkan, selam PSBB toko ritel tetap buka. Hanya saja tidak bisa melayani pengunjung secara langsung.

"Artinya, mereka bisa take away atau bahkan menggunakan digital. Ini membantu meningkatkan revenue mereka," jelas Agus.

Beberapa sektor lainnya seperti energi, telekomunikasi, keuangan, logistik, konstruksi, industri, dan pelayanan dasar, kata dia, merupakan objek vital nasional sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka seharusnya pelaku usaha bisa melakukan aktivitasnya lewat digital.

"Perlunya komunikasi, e-commerce, agar masyarakat bisa berkomunikasi, delivery order, dan lainnya. Ini bisa mudahkan akses distribusi tersebut, sehingga supply chain tidak terganggu dan tidak menimbulkan pandemi PHK," jelas Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement