Sabtu 12 Sep 2020 00:10 WIB

Hari Ini Anies-Airlangga Bahas Industri Saat PSBB Total

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB total mulai pekan depan.

Red: Nidia Zuraya
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai

EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini, Sabtu (12/9), dijadwalkan membahas industri di ibu kota saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai14 September 2020.

"Sesuai rencana, mulai Senin 14 September 2020 akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Covid-19 (KPPN) terkait dengan detil pembatasan di perkantoran, akan dibahas besok," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga

Meski baru akan dibahas, Anies meminta kedpada berbagai perkantoran untuk secara mandiri dan serius membatasi kegiatan perkantoransaat pemberlakuan PSBB Total mengingat kondisi terkait Covid-19 di Jakarta kurang kondusif.

"Besok akan ada pembahasannya, tapi saya minta perkantoran untuk mulai, kenapa? Karena dalam 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta amat tinggi, ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya," kataAnies.

Anies membeberkan data perkembangan kasus yang menggambarkan hal tersebut. Sejak 30 Agustus 2020 di Jakarta ada 7.960 kasus aktif, kemudian pada tanggal 10 September 2020 menjadi 11.810 dengan perkiraan kenaikan 48 persen dalam 10 hari pertama di bulan September atau sebesar 3.850 kasus.

"Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus," katanya.

Kemudian tingkat kematian dalam pekan pertama September merupakan yang tertinggi kecepatannya. Secara total di Jakartapada September ada 17 persen atau 197 kematian dari total 1.383 kejadian kematian.

"Jadi 17 persen dalam 10 hari. Dengan melihat data itu, memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua pekan ke depan," tutur Anies.

Hal ini dilakukan, kata Anies, untuk menjadi rem agar laju pertambahan kasus Covid-19 dapat dikurangi karena di perkantoran berpotensi besar untuk terjadinya interaksi dekat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement