Kamis 01 Oct 2020 04:35 WIB

Kemenkeu Kaji Jamkrida Ikut Penjaminan Kredit Program PEN

Apabila Jamkrida dilibatkan dalam program PEN, maka pemda harus menyuntikkan modal.

Red: Nidia Zuraya
Penjamin kredit daerah (Jamkrida)
Penjamin kredit daerah (Jamkrida)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengkaji jika Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) ikut terlibat memberikan jaminan kredit UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keterlibatan Jamkrida ini dengan mempertimbangkan modal yang disokong pemerintah daerah.

“Itu yang coba nanti akan kaji ulang lagi kerja sama dengan Jamkrida, mungkin salah satu yang menjadi perhatian adalah kemampuan kapasitas,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (30/9).

Baca Juga

Luky menjelaskan ketika pertama kali menyusun kebijakan itu, hal pertama yang menjadi perhatian adalah kemampuan terkait kapasitas permodalan termasuk SDM dan teknologi informasi (IT). Apabila Jamkrida dilibatkan memberikan penjaminan kredit modal kerja UMKM, maka konsekuensinya adalah pemerintah daerah harus menyuntikkan modal mengingat Jamkrida selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Senada dengan Luky, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan penjaminan kredit apabila menyerahkan hanya kepada satu pihak saja akan memberatkan. Begitu juga ketika pemerintah menempatkan dana atau modal pada satu pihak saja, imbuh dia, juga dinilai tidak bagus.

Namun, secara prinsip perusahaan asuransi dan penjaminan juga tidak bisa dilakukan terlalu banyak pihak karena masing-masing akan menanggung risiko dan mengakibatkan boros dalam permodalan. “Kalau kemudian ada keinginan Jamkrida untuk ikut serta dalam program penjamian PEN, kami akan melihat kemungkinan itu secara lebih terbuka,” katanya.

Saat ini, dua BUMN yang bertugas sebagai penjamin adalah Jamkrindo dan Askrindo untuk penjaminan kredit UMKM. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penjaminan kredit modal kerja pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp6,2 triliun kepada 10.600 debitur di seluruh Indonesia.

“Bank terbesar dari Himbara, nomor satu BRI sangat besar kisaran Rp4 triliun, kemudian BNI dan Mandiri,” kata Luky Alfirman.

Pemerintah, kata dia, menargetkan penjaminan kredit hingga akhir 2021 mencapai Rp 80-100 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement