Jumat 09 Oct 2020 14:17 WIB

Menperin: Industri Petrokimia Jadi Tumpuan Ekonomi Nasional

Per kuartal II 2020, pertumbuhan sektor industri kimia dan farmasi capai 8,65 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Industri petrokimia. ilustrasi
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Industri petrokimia. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, industri petrokimia merupakan sektor hulu yang menjadi tumpuan ekonomi nasional. Sekaligus sebagai pemasok bahan baku utama bagi berbagai industri di sektor hilirnya.

“Inilah nilai strategisnya, sehingga industri kimia masuk dalam sektor yang mendapat prioritas pada roadmap Making Indonesia 4.0,” ujar dia melalui siaran pers, Jumat (9/10).

Baca Juga

Ia menyampaikan, hingga kuartal kedua 2020, pertumbuhan sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional mencapai 8,65 persen.

Capaian tersebut jauh di atas pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi. Pada 2019, bersama dengan industri di sektor kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT), sektor tersebut berkontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 265 triliun.

“Selain itu, nilai investasi di sektor industri kimia tercatat cukup signifikan, yaitu Rp 6,04 triliun hingga Q2 2020. Semua indikator tersebut menunjukkan, bahan kimia merupakan komoditas yang sangat strategis dan menentukan arah kebijakan pemerintah terutama di bidang ekonomi,” jelas dia.

Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), industri kimia merupakan sektor hulu yang menjadi pondasi industri nasional atau sejajar bersama industri agro serta industri logam dasar dan bahan galian non-logam. “Industri kimia merupakan pemasok bahan baku bagi industri intermediate dan hilir untuk memproduksi produk akhir,” tutur Agus.

Kebutuhan bahan baku yang kian hari semakin meningkat, membuat pelaku industri kimia harus berpacu meningkatkan kapasitas produksi. “Maka kami mencanangkan agar impor dapat disubstitusi secara bertahap hingga 35 persen pada 2022,” tegas Menperin.

Adapun empat strategi yang perlu dijalankan, yakni pendalaman struktur industri, kemandirian bahan baku dan produksi, perlunya regulasi dan insentif yang mendukung, serta pegoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Agus menambahkan, pada kurun 2020 hingga 2025, pemerintah mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai 31 miliar dolar AS. Beberapa di antaranya merupakan pembangunan pabrik petrokimia di Cilegon, Tuban, dan Balongan.

“Selain itu ada juga inisiasi investasi gasifikasi batubara untuk pabrik coal to chemical di Tanjung Enim dan Kutai Timur. Dengan segenap usaha investasi tersebut, kita mengharapkan Indonesia dapat kembali memperkuat sendi-sendi perekonomian nasional di sektor industri,” ujar dia.

Agus pun baru saja memastikan langsung proyek revamping PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur. Ia mengatakan, proyek tersebut masih berjalan baik di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Menurutnya, pembangunan proyek ini perlu diakselerasi karena akan mendukung program substitusi impor dan penguatan struktur di sektor industri petrokimia. “Kami mendukung proyek perluasan dan penambahan lini produksi yang tengah dijalankan TPPI saat ini. Tentunya diharapkan dapat menopang pembangunan sektor industri petrokimia nasional yang berdaya saing dan berkesinambungan,” kata dia.

Ia menjelaskan, pembangunan TPPI bakal berperan penting sekaligus menjadi basis industri petrokimia yang memasok bahan baku olefin dan aromatik. “Rencana yang disampaikan oleh TPPI sejalan dengan program substitusi impor yang dicanangkan pemerintah, sehingga secara signifikan dapat mengurangi impor bahan baku kimia dan defisit transaksi berjalan Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement