Jumat 09 Oct 2020 16:50 WIB

Sukuk Wakaf SWR001 Bisa Dipesan Melalui Empat Bank Syariah

Hari ini pemerintah resmi meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri ritel SWR001

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Pegawai Mandiri Syariah menerangkan  fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada kepada nasabah,  di Jakarta (ilustrasi). Produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri ritel SWR001 dapat diakses melalui empat bank syariah yang menjadi mitra distribusi (midis).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pegawai Mandiri Syariah menerangkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada kepada nasabah, di Jakarta (ilustrasi). Produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri ritel SWR001 dapat diakses melalui empat bank syariah yang menjadi mitra distribusi (midis).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri ritel SWR001 dapat diakses melalui empat bank syariah yang menjadi mitra distribusi (midis). Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan masa penawarannya mulai 9 Oktober hingga 12 November.

"Masyarakat bisa memilih midis sesuai dengan program manfaat yang dimiliki masing-masing midis," katanya dalam Peluncuran SWR001, Jumat (9/10).

Baca Juga

SWR001 bersifat tidak bisa diperdagangkan, berakad wakalah dan bertenor dua tahun. Setelah dua tahun, dana wakaf akan dikembalikan pada wakif, sehingga SWR001 ini bersifat wakaf uang sementara. Minimal pemesanan adalah Rp 1 juta dan tidak ada maksimum pemesanan.

Kupon sukuk ditetapkan 5,5 persen yang akan menjadi nilai manfaat dari wakaf. Nilai manfaat ini akan disalurkan kepada nazhir yang bekerja sama dengan midis-midis untuk program-program yang telah disiapkan,

Midisnya adalah BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan Bank Muamalat. Sementara nadzhirnya adalah Yayasan Hasanah Titik, Dompet Dhuafa, LazisMu, LazisNu, Baitulmaal Muamalat, BSM Umat, LAZ IPB.

"Masing-masing punya program untuk penyaluran nilai manfaat kupon, dari program pendidikan, kesehatan, keagamaan, hingga pemberdayaan," katanya.

Luky mengatakan pengembangan CWLS ini akan tergantung pada kebutuhan dan kondisi pasar. Tidak menutup kemungkinan tahun depan akan kembali diluncurkan secara rutin, ditambah frekuensinya, nazhirnya, midisnya, dan penerima manfaatnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement