EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri) Kementerian Pertanian, Tri Joko Santoso, mengakui banyak tanaman kopi yang sudah tua saat ini sehingga harus dilakukan peremajaan. Peremajaan kopi membutuhkan bibit unggul dan diperlukan biaya yang tak sedikit.
Untuk diketahui, 2-3 tahun ke depan konsumsi kopi dunia menurut Joko akan mengalami peningkatan dua hingga lima persen. Saat ini konsumsi kopi di dunia mulai meningkat, maka di tingkat global akan terjadi defisit kopi.
"Hal tersebut terjadi karena budidaya kopi di tingkat petani atau korporasi banyak mengalami pelbagai tantangan, salah satunya adalah alih fungsi lahan kopi menjadi lahan sawit seperti yang terjadi di Sumatra," kata Joko dalam siaran pers, Ahad (25/10).
Menurutnya, pengelolaan budidaya kopi ke depan harus lebih inovatif dengan mengembangkan korporasi dari hulu hingga hilir. Konsep korporasi petani selalu digaungkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, korporasi petani akan meningkatkan nilai tambah, daya saing, mengembangkan produk turunan dan meningkatkan kesejahteraan dalam menghadirkan pertanian yang maju, mandiri dan modern.
Komoditas kopi menurur Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono, merupakan salah satu dari tujuh komoditas perkebunan yang akan ditingkatkan produksi dan produktivitasnya sepanjang tahun 2020. "Kami terus mendorong petani dan kelompok tani menjaga konsistensi kualitas produk kopi yang dikembangkannya dengan tetap menjalankan prinsip budidaya kopi berkelanjutan lingkungan dalam penanaman sampai panen kopi, dan pasca panen," kata Kasdi.
Hal tersebut menjadi penting karena Mentan SYL dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa kopi Indonesia memiliki tempat yang spesial bagi para penikmat kopi di pasar global.
"Kopi jenis Arabika kita memiliki memiliki cita rasa yang khas. Ini keunggulan yang harus dijaga dan terus kita promosikan," ungkapnya.
Merespons hal tersebut, Asep Sukarna, salah satu petani kopi di Kabupaten Bandung Barat mengatakan penyediaan bibit unggul kopi seyogyanya memperhatikan kesesuaian dengan karakter daerah masing-masing. Jangan sampai bibit kopi yang difasilitasi oleh pemerintah tidak sesuai sehingga tujuan peningkatan produksi tidak tercapai.
Menyoal keterbatasan lahan kopi yang semakin terbatas, Asep yang juga tergabung dalam Asosiasi Petani Kopi (Apeki) Bandung Barat menyampaikan sarannya. Menurutnya untuk mengoptimalkan lahan melalui kerja sama, sinergi lintas sektoral perihal Perhutanan Sosial menyangkut perijinan menggunakan lahan milik Pemerintah seperti lahan yang dikelola Perhutani dan PTPN.
"Tapi, pembukaan lahan hutan untuk kopi juga harus memperhatikan pola tanam sesuai dengan aturan agar tidak merusak hutan," pungkasnya.