EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan, pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Penyalurannya pun sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020.
Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan Pupuk Indonesia secara tertutup sesuai alokasi. "Itu pun hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian," kata Wijaya di Jakarta, Selasa (10/11).
Guna mengantisipasi kebutuhan petani yang kehabisan alokasi, lanjut Wijaya, Pupuk Indonesia pun telah menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi. Di samping itu, guna menghindari pupuk palsu, Wijaya juga mengimbau para petani hanya membeli pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi.
"Kami imbau petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK agar dapat menebus langsung pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi, agar petani memperoleh pupuk yang sesuai kualitas dan sesuai HET (harga eceran tertinggi)," ucap Wijaya.
Perseroan, kata Wijaya, telah memiliki sejumlah strategi mencegah penyimpangan. Di antaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, termasuk penyaluran tertutup yang berdasarkan e-RDKK.
Wijaya menyebut pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya, terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'. Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung, dan memiliki Bag Code dari produsennya.
Dalam pelaksanaan penyaluran, sambung Wijaya, Pupuk Indonesia didukung oleh lima anak usahanya yang merupakan produsen pupuk nasional yakni PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Kaltim. Selain itu, didukung juga oleh 1.226 mitra distributor dan 33.804 kios pupuk.
Stok pupuk bersubsidi di Tuban, Jawa Timur saat ini terjaga dalam posisi di atas ketentuan minimum. Tercatat, total stok di Kabupaten Tuban tersedia sebanyak 4.681 ton. "Sementara stok untuk Provinsi Jawa Timur sendiri berada di angka 203.640 ton," kata Wijaya menambahkan.