EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp 579,78 triliun. Nilai tersebut setara 83,4 persen dari pagu anggaran, Rp 695,2 triliun.
Lebih rinci, PEN di sektor kesehatan telah terealisasi Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun. Alokasi tersebut di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan yang sudah tersalurkan Rp 9,55 triliun, belanja penanganan Covid-19 mencapai Rp 42,52 triliun. Sementara itu, anggaran gugus tugas untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 3,22 triliun.
Di samping itu, santunan kematian kesehatan telah terealisasi Rp 600 miliar, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 4,11 triliun dan insentif perpajakan kesehatan realisasi Rp 4,05 triliun.
Pada sektor perlindungan sosial, realisasinya sudah mencapai Rp 220,39 triliun dari pagu sebesar Rp 230,21 triliun. Realisasi ini kebanyakan ditujukan untuk mendukung daya beli masyarakat guna menekan laju peningkatan kemiskinan serta mendorong konsumsi masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, kebijakan perlindungan sosial telah berhasil menekan laju kemiskinan. Seharusnya, tingkat kemiskinan mencapai 10,96 persen karena pandemi Covid-19 pada 2020, namun berhasil ditekan ke level 8,99 persen.
"Rakyat sangat terpengaruh langsung Covid-19, baik kehilangan kesempatan kerja atau pendapatan yang menurun tajam. Oleh karena itu, perlindungan sosial ditingkatkan luar biasa Rp 230 triliun sendiri dan hampir semua terealisir," katanya dalam diskusi virtual, Senin (4/1).