EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sedang merancang konsolidasi pemberdayaan UMKM, salah satunya untuk fasilitasi sertifikasi halal. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan saat ini program pemberdayaan UMKM ini cukup banyak di Kementerian Lembaga dan berjalan sendiri-sendiri.
"Ke depannya semua pihak bisa melaksanakan pembinaan fasilitas halal UMKM, namun program dan panduannya akan mengikuti standar yang kita buatkan," kata Afdhal pada Republika.co.id, Ahad (10/1).
Pembuatan standar dengan konsolidasi ini akan dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Koperasi UKM dan BPJPH sebagai pemimpin sektornya. Diharapkan semuanya bisa berjalan secara terkonsolidasi.
Pada dasarnya, KNEKS dan BPJPH bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya mendorong implementasi jaminan halal di Indonesia terealisasi lebih kuat, terdigitalisasi, dan naik kelas. Sehingga, pengembangan industri halal yang komprehensif dan berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional dapat terwujud.