Ahad 10 Jan 2021 21:58 WIB

Pemanfaatan Batu Bara untuk Dalam Negeri Terus Didorong

Sedangkan DMO batu bara pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 137,5 juta ton

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pada 2020, realisasi pemanfaatan batu bara domestik atau DMO mencapai 132 juta ton dari produksi sebesar 558 juta ton. Pemerintah terus mendorong pemanfaatan batubara untuk kepentingan dalam negeri, salah satunya adalah mengusulkan pemanfaatan batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif energi untuk substitusi LPG.
Foto:

"Yaitu Penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara dan pemenuhan kebutuhan domestik," kata Arifin.

Pemerintah terus mendorong hilirisasi batu bara, salah satunya menjadi DME. Guna mendorong kebijakan ini, pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batubara dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar nol persen.

 

Sebagaimana diketahui, cadangan batu bara Indonesia relatif lebih besar dibandingkan dengan minyak dan gas bumi. Sehingga pemanfaatan batu bara yang diolah menjadi DME sebagai substitusi LPG sangat memadai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement