Selasa 12 Jan 2021 13:26 WIB

Sriwijaya Air Baru Perpanjang Sertifikat Operasi Pesawat

Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tim investigasi KNKT melakukan pemeriksaan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT 2, Jakarta, Selasa (12/1). KNKT menerima sejumlah komponen pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Komponen pesawat yang sudah bisa diidentifikasi mulai dari ekor pesawat, beberapa instrumen pesawat seperti GPWS dan radio altimeter, hingga peluncur darurat. Foto : Edwin Putranto/Republika
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Tim investigasi KNKT melakukan pemeriksaan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT 2, Jakarta, Selasa (12/1). KNKT menerima sejumlah komponen pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Komponen pesawat yang sudah bisa diidentifikasi mulai dari ekor pesawat, beberapa instrumen pesawat seperti GPWS dan radio altimeter, hingga peluncur darurat. Foto : Edwin Putranto/Republika

EKBIS.CO,  JAKARTA — Maskapai Sriwijaya Air memastikan sebelum baru saja memperpanjang sertifikat pengoperasian pesawat (AOC). Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari Basic Aviation Risk Standard (BARS). 

“Sejak Maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional,” kata Jefferson, Selasa (12/1). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management. Begitu juga denganmanual operasi, lisensi, dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat hingga  suku cadang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement