Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memastikan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness atau sertifikat kelaikudaraan yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai 17 Desember 2021.
Juru Bicara Kemenhub Adita Itawati mengatakan, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada November 2020. “Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Adita.