Rabu 20 Jan 2021 06:12 WIB

Mulai Maret PNS Aktif Miliki Saldo Awal di Tapera

Dana sebanyak Rp 11,86 triliun dialihkan dari Taperum ke BP Tapera.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Perumahan (ilustrasi). Dana Tabungan Perumahan (Taperum) senilai Rp 11,86 triliun sudah dialihkan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Foto:

Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan dana Taperum yang kemudian dialihkan kepada BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021. 

“Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris yang dilakukan secara langsung dalam dua tahap. Selain itu juga dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal BP Tapera,” jelas Haryo. 

Total sebanyak Rp 11,86 triliun dana yang dialihkan dari Taperum kepada BP Tapera. Dari total tersebut sekitar Rp 1,5 triliun dikembalikan kepada PNS pensiun pada tahap pertama yang disalurkan mulai Selasa (19/1) dan sekitar Rp 1 triliun akan diserahkan pada tahap kedua pada Februari 2021. 

Sementara sekitar Rp 9,2 triliun dari total tersebut mwrupakan dana Taperum dari PNS aktif. Dana tersebut sekaligus akan menjadi saldo awal BP Tapera saat ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement