Berdasarkan peta jalan ini, perbankan syariah diharap kedepannya bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi. Menurut Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo, menyampaikan KNEKS sendiri memiliki empat fokus pengembangan ekonomi syariah yang telah ada dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.
"Diantaranya pengembangan industri halal, keuangan, dana sosial, dan perluasan kegiatan usaha syariah," katanya.
Secara khusus, potensi perbankan syariah berada pada skala jangka menengah-panjang. Pada level menengah harus mengambil zakat yang kuat untuk masyarakat keluar dari garis kemiskinan. Pemanfaatan wakaf juga diperkirakan memiliki potensi besar. Berbagai upaya muncul untuk pengembangan wakaf.