Rekomendasi selanjutnya adalah pembangunan perkebunan energi crude palm oil (CPO) secara masif, sebagai bahan baku bahan bakar hijau solar, bensin, avtur dan elpiji. Sementara, ketersediaan CPO dalam negeri terus bertambah, seiring dengan kebutuhan yang terus meningkat.
"Untuk Indonesia, ketersediaan CPO sangat menggembirakan karena termasuk penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, dengan jumlah panen melimpah sejak 2008," tuturnya Yuka.
Kemudian, rekomendasi berikutnya bagi para pemangku kepentingan secara bersama, dapat menciptakan inovasi bahan bakar hijau (green fuel) buatan dalam negeri.
Dia menuturkan Direktorat Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu mengatur tempo agar pembuatan perkebunan energi dan pengembangan teknologi green fuel bisa berjalan beriringan, sehingga ekosistem inovasi energi biodiesel dapat terbentuk.
Keempat rekomendasi untuk kebijakan energi biodiesel tersebut ditujukan kepada pemangku kepentingan, terutama untuk Direktorat Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rekomendasi kebijakan itu juga melibatkan pemangku kepentingan lain terkait yang antara lain Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).