Jumat 22 Jan 2021 13:26 WIB

Catat, Jatah Listrik Gratis Tahun Ini Hanya 720 Jam Nyala

Kelebihan pemakaian listrik pada bulan itu ditanggung oleh pelanggan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA karena pandemi covid-19. Namun, pada periode subsidi tahun ini, para pelanggan bersubsidi hanya mendapatkan jatah 720 jam.
Foto: Antara/Siswowidodo
Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA karena pandemi covid-19. Namun, pada periode subsidi tahun ini, para pelanggan bersubsidi hanya mendapatkan jatah 720 jam.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen melanjutkan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA karena pandemi Covid-19. Namun, pada periode subsidi tahun ini, skema subsidi yang diberikan berbeda dengan tahun lalu.

Pada tahun lalu, pelanggan 450 VA digratiskan dari biaya pemakaian listrik dan pelanggan 900 VA mendapat diskon 50 persen. Pada tahun ini, para pelanggan bersubsidi hanya mendapatkan jatah 720 jam. Artinya, dalam sebulan, pelanggan gratis tarif listrik hingga 720 jam pemakaian untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

Kebijakan ini diambil karena pada tahun lalu terdapat kelebihan daya pakai oleh pelanggan bersubsidi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan, rata-rata mestinya pemakaian listrik para pelanggan itu tak lebih dari 720 jam. Faktanya, banyak terjadi para pelanggan menggunakan listrik lebih dari 720 jam dalam satu bulan.

"Jadi perbedaannya dengan yang kemarin. Saat ini diskon tarif listrik dan listrik gratis dipatok minimal jam nyala per bulan. Sebab, jika memang para pelanggan yang mestinya menerima subsidi ini memakai lebih dari kapasitas listrik tersebut maka sebenarnya mereka orang mampu," ujar Rida secara virtual, Jumat (22/1).

Kebijakan ini diambil pemerintah agar subsidi tepat sasaran dan tidak mengoyak APBN. Ia mengatakan, jika memang pelanggan listrik dengan golongan tidak mampu maka pemakaian listriknya seharusnya tidak besar.

Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN Bob Saril memerinci, untuk para pelanggan 450 VA sejatinya tetap akan diberikan diskon 100 persen selama kuartal I tahun ini. Namun, diskon tersebut hanya berlaku untuk 720 jam atau setara 324 kwh. Kelebihan pemakaian dari ketetapan ini akan tetap dihitung memakai tarif normal per kwh.

"Mekanismenya, hanya diberikan untuk yang memenuhi maksimum yang mereka bisa pakai karena lebih daripada itu seharusnya memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan, sehingga pemakaian didiskon tarifnya adalah setara dengan daya pemakaian 720 jam nyala," ujar Bob dalam kesempatan yang sama.

Mekanisme yang sama juga berlaku bagi para pelanggan 900 VA. Pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus dengan diskon 50 persen para pelanggan 900 VA. Hanya saja, untuk 900 VA juga akan hanya diberikan pembatasan pemakaian di 720 jam nyala atau setara 648 kwh. Artinya, jika para pelanggan memakai listrik lebih dari itu akan tetap dikenakan tarif normal.

"Jadi yang diberikan diskon untuk yang pemakaian 648 kwh ke bawah. Kalau diatas itu, berarti mereka gak dapat diskon 50 persen," ujar Bob.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement