EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, aliran dana asing yang nantinya masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) milik Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA), bukanlah utang. Dana itu termasuk equity atau modal yang akan menjadi komplementer utang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, logika utama inilah yang membedakan INA dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) negara lain. "Logika SWF Indonesia, kita ingin mengundang foreign fund, dana luar negeri masuk ke Indonesia, bukan sebagai utang, namun sebagai equity," ujarnya dalam Webinar BRI Group Outlook 2021, Kamis (28/1).
Suahasil menyebutkan, aliran modal asing yang masuk ke INA ini akan bersifat jangka panjang, sehingga akan melengkapi dana asing portofolio yang masuk sebagai utang dengan karakteristik jangka pendek.
Keduanya dimanfaatkan dan dikelola untuk pembiayaan pembangunan di Indonesia yang membutuhkan dana besar. "Ini menjadi sangat penting untuk development financing Indonesia ke depan," tutur Suahasil.
Agar banyak investor tertarik dengan INA, Suahasil menyebutkan, pemerintah telah menyediakan ‘pancingan’, yakni dengan memberikan modal awal sebesar Rp 15 triliun. Dana tersebut disalurkan berbentuk cash dari kas negara APBN.