Sabtu 30 Jan 2021 00:21 WIB

Penerapan Mandatori B40 Ditunda, Ini Kata Aprobi

Implementasi program B40 dan B50 saat ini sedang dalam tahap pengkajian.

Red: Friska Yolandha
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.
Foto:

Paulus Tjakrawan mengapresiasi kesiapan pemerintah untuk menjalankan uji ketahanan B40 di mesin kendaraan di laboratorium PPPTMGB LEMIGAS selama 1.000 jam. Uji ini sangatlah penting untuk memperoleh rekomendasi teknis baik terhadap mutu biodiesel dan pertimbangan aspek keekonomiannya.

"Aprobi sangat yakin dan optimis B40 tetap dilanjutkan walaupun ditunda tahun ini. Kegiatan uji teknis B40 membuktikan komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan program mandatori biodiesel," ujarnya.

Menurut dia perusahaan biodiesel yang menjadi anggota Aprobi sangat siap untuk mendukung program biofuel pemerintah. Program ini sudah terbukti mampu menghemat devisa pemerintah dan menekan emisi karbon. 

 

"Aprobi secara khusus mengapresiasi Presiden Jokowi yang berkomitmen penuh mengimplementasikan program B30 secara bertahap sehingga membangun ketahanan energi nasional. Dampak positifnya anggaran pemerintah dapat dialihkan untuk program pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan infrastruktur," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement