Kamis 04 Feb 2021 15:11 WIB

Bank Himbara Laporkan Realisasi Restrukturisasi Kredit 2020

Permohonan restrukturisasi kredit paling tinggi terjadi pada kuartal kedua tahun lalu

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Kredit bank (ilustrasi)
Foto:

Sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan nilai restrukturisasi kredit senilai Rp 123,4 triliun yang terdiri dari 543.758 debitur sepanjang 2020. Adapun nilai tersebut merupakan 16,2 persen dari total baki kredit.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan dari nilai restrukturisasi tersebut, terdapat 10 persen debitur yang termasuk dalam high risk dan akan masuk dalam kategori kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada tahun ini. Namun sebesar 90 persen lainnya masih baik dan akan mengalami recovery pada 2021.

"Berdasarkan analisa 10 persen sampai 11 persen dari debitur yang masuk kategori high risk yang memiliki kemungkinan tidak bisa survive dari pandemi sehingga akan downgrade ke NPL saat tenor restrukturisasi selesai pada 2021. Dan sebesar 90 persen dari debitur masih ada kemungkinan besar survive,” ujarnya. 

Dari nilai restrukturisasi tersebut, senilai Rp 33,9 triliun dari 336.819 merupakan debitur UMKM. Sedangkan Rp 89,6 triliun atau 206.939 nasabah merupakan debitur non-UMKM. Menurutnya para debitur yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi ini seluruhnya merupakan debitur yang sehat sebelum masa pandemi. 

Menurutnya permohonan restrukturisasi kredit paling tinggi terjadi pada kuartal kedua tahun lalu. Terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK 11/2020 yang memberikan ruang kepada debitur untuk melakukan restrukturisasi.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pinjaman dari restrukturisasi kredit senilai Rp 102,4 triliun atau 18,6 persen dari total pinjaman. Adapun langkah ini untuk menekan dampak pandemi Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan restrukturisasi kredit diberikan kepada segmen korporasi sebesar Rp 44,2 triliun, segmen menengah Rp 21 triliun, segmen kecil Rp 28 triliun, dan senilai Rp 9,2 triliun segmen konsumer. 

“Sebagian besar debitur yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman berasal dari sektor manufaktur 27 persen atau sekitar Rp 27,6 triliun; sektor perdagangan, restoran dan hotel sebesar 15,4 persen atau sekitar Rp 15,8 triliun; dan sektor pertanian sebesar 12,6 persen atau sekitar Rp 12,9 triliun,” ujarnya.

 

Menurutnya ketiga sektor ini terdampak paling parah oleh pandemi dan merupakan 55 persen dari total pinjaman yang direstrukturisasi karena Covid-19. Adapun skema restrukturisasi, perseroan menggunakan beberapa skenario yang meliputi penjadwalan ulang pokok, penundaan pembayaran bunga, serta penurunan suku bunga. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement