EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menggelontorkan sejumlah program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang disalurkan melalui perbankan. Salah satunya memberikan restrukturisasi kredit sesuai Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Restrukturisasi kredit diberikan kepada Bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Sepanjang 2020, Bank Himbara telah menyalurkan restrukturisasi kredit kepada pelaku UMKM di Indonesia.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk restrukturisasi kredit kepada 2,83 juta nasabah akibat pandemi Covid-19. Adapun nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp 186,6 triliun sepanjang 2020.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan restrukturisasi kredit mengalami penurunan dibandingkan realisasi sebelumnya sebesar Rp 193 triliun.
“Ini adalah berita baik karena sudah menurun, jadi sebelumnya Rp 193 triliun yang direstrukturisasi,” ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (4/2).
Menurutnya penurunan restrukturisasi kredit menandakan nasabah-nasabah telah banyak bangkit dan kembali normal, sehingga nilai yang direstrukturisasi mengalami penurunan.
Selanjutnya nilai pinjaman UMKM dengan penjaminan yang telah disalurkan senilai Rp 8,73 triliun kepada 14.396 debitur. Kemudian subsidi bunga telah diberikan kepada 6,57 juta debitur senilai Rp 5,46 triliun.
Bantuan produktif usaha mikro juga telah tersalurkan senilai Rp 18,6 triliun kepada 7,7 juta pelaku usaha mikro. KUR (Kredit Usaha Rakyat) super mikro senilai Rp 8,66 triliun yang diterima oleh 985 debitur.
Lalu, subsidi gaji juga disalurkan senilai Rp 6,45 triliun kepada 5,38 juta rekening penerima bantuan. Dalam waktu tiga bulan, BRI telah mencapai target porsi penerima dari segmen mikro KUR sebesar 41 persen, mikro non KUR 31,3 persen dan pengusaha kecil ritel dan menengah 27,7 persen.
Sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk restrukturisasi kredit senilai Rp 57,5 triliun kepada 330.381 debitur sepanjang 2020. Adapun realisasi ini 80 persen di antaranya merupakan pemegang kredit pemilikan rumah.
“Sebanyak 80 persen merupakan pemegang KPR, sehingga memang ini lebih ke arah debitur KPR paling banyak,” ujar Plt Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu.
Tak hanya itu Nixon menuturkan BTN juga telah melaksanakan amanah PMK 70/PMK 05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. BTN mendapat penempatan dana pemerintah sebesar Rp 10 triliun dan telah disalurkan kredit sebesar Rp 34 triliun bagi 108.522 debitur.
“Sesuai dengan kesepakatan untuk bisa triple ke pertumbuhan kredit maka Rp10 triliun dana pemerintah menjadi Rp 34 triliun ekspansi kredit sudah kami laksanakan dengan baik,” ucapnya.
Menurutnya, penempatan dana Rp10 triliun memiliki output pada perekonomian sekitar Rp 21,5 triliun karena ada beberapa sektor yang mengalami dampak terbesar dari properti yaitu perdagangan selain mobil dan motor, jasa real estate, dan pendidikan.