Ahad 14 Feb 2021 16:42 WIB

Alasan Pembebasan PPnBM hanya untuk Mobil di Bawah 1.500 CC

Pembebasan PPnBM mobil akan dilakukan secara bertahap selama 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sebuah showroom mobil di Jakarta
Foto: tahta adila
Sebuah showroom mobil di Jakarta

EKBIS.CO,  JAKARTA--  Kementerian Perindustrian melakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021. PPnBM akan ditanggung pemerintah untuk kendaraan di bawah 1.500 cc dengan konten lokal 70 persen.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan nilai keterkaitan ekonomi di dalam negeri yang masih tinggi termasuk local purchase material menjadi alasan pemerintah menanggung PPnBM kendaraan di bawah 1.500 cc. 

Baca Juga

“Mengapa dipilih yang cc-nya 1.500 kebawah karena nilai keterkaitan ekonomi di dalam negeri sangat tinggi termasuk local purchase material dan jasa di dalam negeri dan populasi share market sekitar mendekati 40 persen dari data empiris,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (14/2).

Menurutnya pajak otomotif ada beberapa macam seperti PPnBM, pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak pertambahan nilai (PPN). Hanya saja pemerintah melakukan relaksasi pada PPnBM, sehingga diharapkan elastisitas harga mendorong masyarakat membeli produk industri otomotif ini.

“Dengan momentum lebaran juga mendorong masyarakat kelas menengah kebawah untuk membelanjakan pembelian mobil nol persen PPnBM selama tiga bulan pertama,” ucapnya.

“Nanti kita evaluasi pelaksanaan dan output kebijakan ini. Hal ini adalah exercise teknokrasi yang optimum bisa diberikan. Jika BBN dan PKB berkaitan dengan pendapatan daerah,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement