Selasa 16 Feb 2021 06:36 WIB

Kemenkop Pastikan Program PEN Bagi UMKM Dilanjut Tahun Ini

Program PEN untuk UMKM dan koperasi dianggarkan sebesar Rp 123,46 triliun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja memproduksi kerupuk di Desa Imbanagara Raya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp123,46 triliun dalam bentuk program subsidi bunga, penjaminan kredit, relaksasi pajak, dan bantuan produktif untuk menyokong sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi.
Foto:

"Kalau vaksinasi berhasil sesuai yang dijadwalkan. Maka kita optimis dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 4,2 persen sampai 4,5 persen," kata dia. 

Dalam situasi apa pun, ujar Ahmad, pelaku UMKM dan koperasi diusahakan tetap dapat menjalankan usahanya. Dengan begitu berdampak ke perbaikan ekonomi nasional. 

Ia menyebutkan, pada tahun lalu pemerintah menjalankan program PEN dengan anggaran 695,2 triliun. Dana tersebut disalurkan ke sektor kesehatan, jaminan sosial, dan sebagainya. 

Kemudian khusus bagi program PEN UMKM juga koperasi, dianggarkan sebesar Rp 123,46 triliun. "Di antaranya untuk subsidi bunga, penempatan dana bagi restrukturisasi UMKM, dan insentif semacam pajak lalu pembiayaan koperasi lewat LPDB," jelas Ahmad. 

Pelaku UMKM Jakarta Ety Setiawati berharap, pemerintah memberikan solusi bagi UMKM agar bisa mendapatkan modal di masa pandemi yang serba terbatas. Sebab, selama ini dirinya mengaku belum memperoleh bantuan dari pemerintah. 

"Mungkin (nantinya) pemerintah tidak hanya memikirkan koperasi dan pelaku UMKM kecil, tapi juga UMKM seperti kita. Soalnya kita punya banyak tenaga kerja. Kami berharap ada solusinya bagaimana dapatkan pinjaman modal dengan relaksasi waktu lebih panjang," ujarnya pada kesempatan serupa.

Pemilik Batik Gobang Jakarta itu mengungkapkan, sangat terkejut pada awal pandemi. Usahanya pun lumpuh, karena untuk keluar rumah saja, Ety merasa takut.

"Pada kuartal II keuangan sudah mulai menipis. Sebanyak 60 persen karyawan di rumahkan, 40 persen masih dipekerjakan namun dengan gaji 50 persen," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement