Jumat 19 Feb 2021 12:16 WIB

NPI Keseluruhan Tahun 2020 Ditutup Surplus

Surplus transaksi berjalan didorong surplus neraca barang karena kenaikan ekspor.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah kapal membawa peti kemas bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1). Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal IV 2020 tetap dapat menopang ketahanan eksternal meski defisit.
Foto:

"Perkembangan positif tersebut terutama didorong oleh aliran modal masuk neto pada Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah," katanya.

Sementara itu, transaksi investasi lainnya defisit cukup besar akibat peningkatan pembayaran pinjaman yang jatuh tempo serta penempatan simpanan dan aset lainnya di luar negeri. Dengan perkembangan tersebut, transaksi modal dan finansial pada kuartal IV 2020 mencatat defisit rendah sebesar 0,9 miliar dolar AS atau  0,3 persen dari PDB.

"NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus, sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19," katanya.

Surplus NPI tahun 2020 sebesar 2,6 miliar dolar AS, melanjutkan capaian surplus pada tahun sebelumnya sebesar 4,7 miliar dolar AS. Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial. 

Defisit transaksi berjalan pada 2020 sebesar 4,7 miliar dolar AS  atau 0,4 persen dari PDB. Jauh menurun dari defisit pada 2019 sebesar 30,3 miliar dolar AS atau 2,7 persen dari PDB.

Penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19. Impor juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat.

Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar 7,9 miliar dolar AS. Sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik yang terjaga dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda, terutama pada semester II 2020.

Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi sebesar 135,9 miliar dolar AS. Setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.

 

Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, dan koordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik tetap terjaga. Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan. Guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna mendukung ketahanan sektor eksternal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement