Senin 22 Feb 2021 19:18 WIB

Konstruksi Jalintim Sumsel Dimulai Maret 2021

Proyek Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU AP pertama.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Basuki Hadimuljono (kanan) berbincang dengan Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia (BSI) Ngatari (kedua kiri), Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo (kiri) dan Direktur Operasi 1 at PT Adhi Karya (Persero) Tbk. A. Suko Widigdo dalam “Financial Close” Proyek Jalan Lintas Timur Sumsel di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (22/2/2021). BSI memimpin pembiayaan sindikasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah sebesar Rp644 miliar kepada PT Jalintim Adhi Abipraya untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumsel.
Foto:

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel ini merupakan proyek KPBU pertama di sektor Jalan non-tol di Indonesia. Dengan menggunakan skema KPBU, Hedy menegaskan dalam pembangunan hingga pelayanannya nanti sangat dituntut profesionalisme.

"Ada rasa tanggung jawab yang tinggi, tertib administrasi maupun teknis," ungkap Hedy.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, terdapat banyak keuntungan jika membangun proyek menggunakan skema KPBU AP. Basuki menilai, bagi swasta akan lebih menarik karena terdapat kepastian dalam pembayaran.

Sementara bagi pemerintah, Basuki menegaskan keuntungannya proyek KPBU akan diawasi banyak pihak. "Kalau proyek APBN yangawasi hanya Kementerian PUPR saja ata balai. Kalau KPBU ini yang awasi banyak," jelas  Basuki dalam kesempatan yang sama.

Proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan dilakukan dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek tersebut memiliki estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 916,4 miliar.

Lingkup utama Proyek KPBU tersebut merupakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatra di Sumatra Selatan sepanjang 29,87 kilometer dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 kilometer), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 kilometer), Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 kilometer), Jalan Soekarno-Hatta (8,32 kilometer), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 kilometer) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 kilometer). Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement