Rabu 24 Feb 2021 11:53 WIB

Uang Pemda Rp 133,5 Triliun Masih 'Parkir' di Perbankan

Pemda diminta segera mencairkan uang tersebut untuk pemulihan ekonomi nasional.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)
Foto:

“Atau mengalami kontraksi 25,3 persen dibandingkan dengan Januari 2020 sebesar Rp 68,4 triliun,” ucapnya.

Ke depan pihaknya meminta kepada seluruh pemda agar segara menggunakan anggaran belanjanya yang saat ini masih tersimpan di perbankan. Hanya saja, jumlah simpanan pemda pada Januari 2021 naik 41 persen jika dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar Rp 94 triliun.

"Memang lebih rendah dari 2020 dan 2019, dan ini disebabkan karena jumlah transfernya turun kita harap pemda sigap dalam gunakan APBD untuk tunjang dan akselerasi pemulihan ekonomi," ungkapnya.

Jika dilihat lebih rinci, jumlah simpanan pemda rata-rata berada kisaran Rp 100 triliun sampai Rp 200 triliun per bulannya pada 2020. Detailnya, jumlah simpanan pemda pada Januari 2020 sebesar Rp 151,8 triliun, Februari 2020 sebesar Rp 165 triliun, dan Maret 2020 sebesar Rp 177,5 triliun.

Kemudian, jumlah simpanan pemda pada April 2020 naik menjadi Rp 191 triliun. Pada Mei 2020 sebesar Rp 165,6 triliun, Juni 2020 sebesar Rp 196,2 triliun, dan Juli 2020 sebesar Rp 188,3 triliun.

Lalu, Agustus 2020 sebesar Rp 227,1 triliun, September 2020 sebesar Rp 239,5 triliun, Oktober 2020 sebesar Rp 247,5 triliun, November 2020 sebesar Rp 218,6 triliun, dan Desember 2020 sebesar Rp 94 triliun. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement