Rabu 03 Mar 2021 11:35 WIB

Bank Himbara Pastikan Secara Berkala Pangkas Bunga Kredit

Menko Perekonomian mengakui hingga saat ini bunga kredit perbankan masih tinggi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga kredit/ilustras
Foto:

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hal ini menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pada rapat KSSK terakhir, bahwa OJK telah menyampaikan alasan kenapa setiap bank menahan suku kredit di level tertentu.

Setidaknya ada tiga alasan yang membentuk suku kredit, yakni kondisi neraca awal, kesehatan tiap bank, dan cost of fund (biaya dana). Itulah alasannya suku kredit bank tiap perbankan tidak bisa diseragamkan. Namun, bukan berarti bank bisa secara bebas menentukan suku kredit masing-masing kepada nasabah. 

“Harus ada efisiensi transmisi dan prediktabilitas antara kebijakan dan implementasinya pada level riil,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia menyebut pekerjaan rumah ini akan kembali didiskusikan dalam rapat KSSK selanjutnya dan informasi akan disampaikan kepada publik setelah itu.

"Harus ada prediktabilitas dari sebuah policy rate yang seharusnya tercermin relatif umum dalam bentuk lending rate yang mencerminkan tingkat suku bunga yang turun cukup tajam dalam kurun beberapa waktu terakhir," jelasnya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan selama masa pandemi Bank Sentral telah berupaya keras menggunakan seluruh instrumen kebijakannya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Di samping kebijakan suku bunga, Bank Indonesia juga telah melakukan penambahan likuiditas atau quantitative easing (QE) perbankan. 

Per 16 Februari 2021, QE yang dilakukan Bank Indonesia sebesar Rp 750,38 triliun atau setara dengan 4,86 persen dari produk domestik bruto (PDB) sejak 2020 lalu. 

“Bank Indonesia juga telah menambah likuiditas perbankan sebesar Rp 750,38 triliun atau 4,86 persen dari PDB termasuk salah satu yang terbesar emerging market,” ucapnya. 

Selain itu, Bank Indonesia juga telah melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) melalui skema burden sharing sebesar Rp 40,77 triliun, mulai dari awal tahun hingga 16 Februari 2021, sesuai dengan keputusan bersama Bank Indonesia dengan Menteri Keuangan pada 16 April 2020 yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021. 

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Februari 2021 lalu, Bank Sentral juga memutuskan untuk melonggarkan rasio Loan To Value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah hingga 100 persen dan pelonggaran uang muka nol persen bagi kredit kendaraan bermotor hingga nol persen persen untuk mendorong konsumsi masyarakat. 

“Bank Indonesia sudah all out semua instrumen bersinergi untuk memulihkan ekonomi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement