Jumat 05 Mar 2021 11:48 WIB

Keseluruhan Bank BUMN Resmi Pangkas Suku Bunga Kredit

Suku bunga acuan Bank Indonesia telah turun ke level terendah 3,5 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Suku bunga kredit/ilustras. Pemerintah meminta perbankan dapat menurunkan suku bunga kredit.
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras. Pemerintah meminta perbankan dapat menurunkan suku bunga kredit.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah meminta perbankan dapat menurunkan suku bunga kredit. Hal ini mengingat suku bunga acuan Bank Indonesia telah turun ke level terendah 3,5 persen.

Menyikapi hal ini, sejumlah Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) telah menyesuaikan suku bunga kredit secara berkala. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memangkas bunga hingga 270 basis poin.

Baca Juga

Berdasarkan laporan suku bunga dasar kredit (SBDK), perseroan memangkas bunga seluruh segmen kreditnya. SBDK kredit pemilikan rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 basis poin.

Plt Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penurunan suku bunga kredit sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan pada tahun ini sebagai dorongan pemulihan ekonomi nasional.

“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit, khususnya sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (5/3).

Menurutnya, penurunan bunga tersebut juga ditopang oleh perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan cost of fund (CoF).

“Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” ucapnya.

Dalam situs perseroan, emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan penurunan SBDK segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi. Pada kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 basis dari 9,9 persen per Desember 2020 menjadi delapan persen per Februari 2021. Kemudian segmen kredit ritel, menggunting bunga sebesar 165 basis poin dari 9,9 persen per Desember 2020 menjadi 8,25 persen per Februari 2021.

Selanjutnya, segmen kredit konsumsi, SBDK KPR turun sebesar 270 basis dari 9,95 persen per Desember 2020 menjadi 7,25 persen per Februari 2021. Lalu, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 basis dari 11,25 persen per Desember 2020 menjadi 8,75 persen per Februari 2021.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menurunkan SBDK bagi seluruh segmen dengan kisaran 25 basis poin sampai 250 basis poin.

Tercatat SBDK segmen korporasi turun menjadi delapan persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen, dan segmen mikro menjadi 11,25 persen yang berlaku efektif per 28 Februari 2021.

Kemudian, SBDK segmen konsumer KPR juga turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non-KPR menjadi 8,75 persen. Adapun penurunan suku bunga dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.

"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.

Menurutnya, langkah penurunan SBDK juga merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan perseroan tahun lalu. Sebelumnya, pada 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak tujuh kali segmen korporasi, ritel, mikro, maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 basis poin sampai 600 basis poin

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menurunkan SBDK sejak 28 Februari 2021 yang mencakup seluruh segmen, seperti korporasi, ritel, mikro, KPR, dan non-KPR dengan penurunan sebesar 150 basis poin sampai 325 basis poin.

“Penurunan terbesar diberikan kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Adanya penurunan ini, SBDK non-KPR berubah dari semula 12 persen menjadi 8,75 persen,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso.

Sunaros memerinci perseroan juga menurunkan SBDK KPR sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Penurunan SBDK juga dilakukan segmen mikro sebesar 2,5 persen. Perubahan ini membuat SBDK mikro turun dari 16,50 persen menjadi 14 persen.

Pada kredit segmen korporasi dan ritel, perseroan melakukan penurunan SBDK masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. Dengan demikian, saat ini SBDK korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi delapan persen. Kemudian, SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75 persen menjadi 8,25 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement