Rabu 10 Mar 2021 05:55 WIB

Arahan Wapres Usai Terima Laporan Rencana Kerja MES

Wapres minta MES fokus pada reformasi perpajakan lembaga keuangan syariah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima pengurus MES. Wapres meminta agar dilakukan reformasi perpajakan untuk lembaga keuangan syariah (LKS) agar dapat berkompetisi.
Foto:

Ia menambahkan, program kerja prioritas yang direncanakan oleh MES merupakan langkah awal yang dapat memicu perkembangan ekonomi syariah. Karena itu, ia mendorong prioritas ini benar benar dijalankan.

Wapres juga menyampaikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan babak baru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ia pun berharap program MES dapat mewujudkannya.

“Mudah-mudahan program-program yg tadi keluar dari MES itu implementasi dari babak baru KNEKS,“ harapnya.

Arah kebijakan program Masyarakat Ekonomi Syariah terdiri dari 4 program, antara lain, pengembangan pasar industri halal di dalam dan luar negeri, pengembangan industri keuangan syariah nasional, investasi bersahabat yang melibatkan pengusaha di daerah, dan pengembangan ekonomi Syariah dari pedesaan secara berkelanjutan. Pengurus Pusat MES juga telah mengusulkan 81 Program Kerja Masyarakat Ekonomi Syariah.

Sejumlah pengurus MES yang hadir dalam rapat diantaranya Menteri BUMN sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Harian MES Erick Thohir,  Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai Wakil Ketua Umum I, Menteri Perdagangan sebagai Wakil Ketua Umum II Muhammad Lutfi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia sebagai Wakil Ketua Umum III.

Lalu ada Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Sekretaris Jenderal MES Iggi Haruman Achsien, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi sebagai Bendahara Umum MES.

 

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widiyanto, dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement