EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Adaro Energy Tbk menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari limbah B3. Sebab, selama ini kajian yang dilakukan Adaro, limbah FABA ini tidak memenuhi unsur kriteria limbah beracun.
Head Of Cooporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira menjelaskan, selama ini FABA dikategorikan limbah beracun. Padahal, kajian yang dilakukan Adaro dengan menggandeng LAPI dan ITB, hasilnya tidak memenuhi kategori limbah B3.
"Adaro telah melakukan serangkaian uji laboratorium dengan melibatkan LAPI ITB dan didapatkan hasilnya tidak memenuhi persyaratan sebagai limbah B3," ujar Ira kepada Republika.co.id, Ahad (14/3).
Disatu sisi, kata Ira dari hasil studi yang ada FABA sangat berfungsi untuk penetral air asam di wilayah tambang. Dengan ditempatkan FABA di disposal batuan penutup, maka timbulan air asam tambang dapat dicegah.
"Saat ini telah terlihat bahwa dengan uji laboratorium yang mirip dengan situasi yang ada di lapangan ternyata pemanfaatan FABA dapat menetralkan air asam tambang. Saat ini Adaro sedang berproses untuk mendapatkan izin pemanfaatan FABA sebagai media penetral air asam tambang melalui kerja sama dengan LAPI ITB," ujar Ira.
Secara terbatas juga, Ira menjelaskan, Adaro sudah melakukan uji coba selain di laboratorium juga di wilayah sekitar tambang Adaro. "Dapat disimpulkan, pemanfaatan FABA di tambangnya Adaro yang lokasinya berdekatan sangat memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup," tambah Ira.