Selasa 16 Mar 2021 07:28 WIB

Pinjaman Online Menjamur, OJK Perketat Edukasi Masyarakat

Masyarakat diminta waspadai penawaran produk investasi dengan keuntungan tak normal.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Tips meminjam di fintech  peer to peer lending.
Foto: republika
Tips meminjam di fintech peer to peer lending.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyediakan ruang bagi perguruan tinggi untuk melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal ini menyusul keadaan masyarakat diiming-imingi pinjaman melalui elektronik maupun digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan masyarakat harus memahami ketika memilih produk keuangan sesuai dengan kondisinya. Selain juga, pemahaman masyarakat dalam memilih produk keuangan yang legal.

Baca Juga

"Oleh karena itu sangat penting untuk edukasi dan literasi masyarakat masyarakat, sehingga kita akan menyediakan slot dengan Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat," ujarnya saat Webinar Otoritas Jasa Keuangan dan Keamanan Dana Masyarakat dalam Pengelolaan oleh Lembaga Jasa Keuangan, seperti dikutip Selasa (16/3).

Wimboh menyebut  tawaran layanan keuangan yang menggiurkan dan tidak masuk akal dipastikan merupakan produk ilegal. "Untuk yang (mau) investasi, jangan tertarik pada investasi dengan untung yang tidak normal,  pasti bohong dan pasti masalah sehingga banyak produk ilegal," ucapnya.

Wimboh menjelaskan proses yang sangat cepat karena hanya bermodal KTP dan memiliki ponsel, membuat banyak orang tertarik. Dari sisi lain, masyarakat tidak menyadari bunga yang ditawarkan sangat mahal.

"Ada yang pinjam semalam hingga 20 kali. Mereka lupa ternyata pinjam harus mengembalikan dan bunganya sangat mahal. Begitu ditagih ribut. Ini kasus yang ada masyarakat, sehingga edukasi literasi sangat penting," ucapnya.

Di samping itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap penawaran produk investasi yang menjanjikan untung tidak normal. Dia menyebut banyak sekali produk ilegal yang memberikan untung tinggi, tetapi pada akhirnya tidak bisa mengembalikan. 

“Hal tersebut banyak terjadi masyarakat,” ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement