Selasa 30 Mar 2021 15:24 WIB

Larangan Mudik, Pengajuan Refund Tiket Belum Masif

Menurut layanan penjualan tiket online, pengembalian tiket masih berlangsung normal

Red: Gita Amanda
Petugas memeriksa kendaraan pemudik. Ilustrasi
Foto:

Di sisi lain, harga tiket pesawat di bulan Mei 2021 cenderung lebih rendah dibandingkan ketika dicari pada beberapa waktu lalu sebelum larangan mudik diumumkan oleh pemerintah. Untuk penerbangan dari Jakarta ke Surabaya, misalnya. Beberapa waktu lalu, untuk jadwal penerbangan di pekan sebelum, saat, dan sesudah lebaran mencapai angka Rp 600 ribu hingga Rp 1 jutaan, sementara pada hari ini, harga tiket pesawat ke Kota Pahlawan dibanderol mulai Rp 400 ribuan.

Untuk tiket kereta, masih belum bisa dipantau karena kebijakan baru terkait Covid-19.Sementara itu, pemberlakuan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi. Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.

Berdasarkan keterangan Kemenko PMK secara tertulis kepada wartawan, data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri 2020 telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917. Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28 hingga 66 persen atau sebanyak 61 hingga 143 kasus kematian.

sumber : antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement