EKBIS.CO, JAKARTA -- Program bagi Pelaku Usaha (BPUM) 2020 kembali dilanjutkan tahun ini dengan alokasi 12,8 juta penerima. Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, hingga 1 April 2021 bantuan telah disalurkan kepada 6,6 juta penerima.
"Sampai dengan 1 April telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di Kemenkop UKM dan telah disalurkan kepada kurang lebih 6,6 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun," kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers, Selasa (6/4).
Ia menjelaskan, penyaluran BPUM tahun ini dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama akan diberikan kepada 9,8 juta penerima. Mereka adalah penerima BPUM 2020 dan juga masyarakat yang sudah mendaftarkan diri pada program BPUM 2020 dan sudah tervalidasi namun belum memperoleh bantuan tersebut.
Adapun pada tahap kedua yakni penyaluran untuk 3 juta penerima yang merupakan penerima baru. Eddy mengatakan, pendaftaran bagi penerima baru masih terus dibuka hingga saat ini.
Menurut Eddy, pihaknya masih melengkapi selisih 3,2 juta data penerima untuk pencairan tahap pertama yang ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.
"Dalam mencapai target penyaluran 9,8 juta penerima, Kemenkop UKM sudah menerbitkan tambahan data tentunya selisihnya 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Diharapkan sudah bisa masuk akhir April ini untuk kita proses selanjutnya," katanya.
Lebih lanjut, untuk penyaluran tahap dua, Eddy mengatakan sampai saat ini anggaran belum tersedia. Pasalnya, program BPUM 2021 akan berlangsung hingga kuartal III 2021.