EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha petani (NTUP) pada bulan Mei 2021. Berdasarkan catatannya, kenaikan ini bahkan terjadi secara konsisten yang dihitung sejak Oktober 2020 hingga Mei 2021.
Jika menilik angkanya, NTP bulan Oktober 2020 mencapai 102,25, kemudian pada November mencapai 102,86, Desember 103,25, Januari 103,26, Februari 103,10, Maret 103,29, April 102,93 dan bulan Mei tahun ini mencapai 103,29 atau naik sebesar 0,44 persen.
Begitupun dengan nilai tukar usaha petani yang naik konsisten sejak Oktober 2020, yakni sebesar 1002,42. Lalu pada November mencapi 103,28, Desember 104,00, Januari 104,01, Februari 103,72, Maret 103,87, April 103,55 dan Mei bulan ini angkanya mencapai 104,04 atau naik 0,48 persen.
Mengenai hal ini, Direktur Eksekutif Indef, Ahmad Tauhid mengapresiasi tumbuhnya kurva positif NTP dan NTUP tahun ini. Menurutnya, kenaikan tersebut sedikit banyaknya ditunjang oleh subsektor perkebunan, terutama harga CPO dunia yang berada diatas rata-rata sejak 3 bulan terakhir.
"Saya melihat kenaikan ini sebagai tanda positif bagi petani secara umum yang ditunjang subsektor perkebunan sebagai akibat kenaikan harga CPO yang tinggi dalam 3 bulan terakhir," ujar Tauhid, Kamis (3/6).
Meski demikian, kata Ahmad Tauhid, pemerintah perlu memberi perhatian khusus kepada petani tanaman pangan serta petani ternak yang meski terjadi kenaikan di bulan ini, namun NTP nya masih dibawah 100.
"Artinya tidak cukup baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saya kira ini yang perlu diperhatikan," katanya.