Oleh : Muhammad Iman Sastra Mihajat, mantan Head of Sharia Oman Arab Bank
Usulan Konsep Bank Digital BMI
Dengan hadirnya lima bank digital dalam negri dan tujuh bank digital yang masih sedang dalam proses perizinan di OJK. Bukan berarti BMI harus ikut arus dengan ikut-ikutan ber-bank digital. Akan tetapi BMI harus mampu memaksimalkan potensi perbankan yang ada dengan memaksimalkan layanan perbankan agar lebih mudah diakses oleh siapa saja dan dimana saja.
Artinya BMI bisa mengadopsi efisiensi yang ada di bank digital dengan mengurangi direktorat dan divisi-divisi yang tidak terlalu penting dan tidak memiliki imbas besar bagi keberlangsungan perusahaan. Bahkan saat ini, BMI terlalu banyak memiliki divisi hampir 31 divisi lebih yang tidak perlu yang menyebabkan bank menjadi tidak efisien dan over-cost.
Karena dengan biaya yang sangat besar yang dikeluarkan perusahaan tanpa adanya dampak posisif bagi perusahaan tersebut bisa berimbas pada penutupan, reputasi bank Syariah yang sudah lama dibangun akan hancur, dan kepercayaan masyarakat akan menurun.
Maka dari itu, konsep bank digital BMI haruslah menganut pada konsep bank Syariah yang ada saat ini, sehingga customer based BMI bisa dipertahankan. Akan tetapi terus melakukan inovasi digital yang menjadikan nasabahnya bisa transaksi dimana saja, kapan saja tanpa perlu ribet dengan urusan administrasi.
Kemampuan BMI sebelumnya yang telah mampu memberikan nasabahnya layanan akses perbankan di hampir seluruh ATM, Bank dan Merchant tanah air haruslah ditingkatkan menjadi lebih luas lagi. Misalnya, penarikan dan penyetoran uang tunai tidak harus datang ke cabang atau ke ATM, tapi cukup datang ke Alfamat dan Indomaret terdekat sehingga mampu memudahkan nasabah yang ingin bertransaksi.
Dengan ini, kita berharap BMI kembali menjadi pemain utama bank Syariah Tanah Air dan mampu menelorkan bisnis model yang inovatif sehingga menjadi contoh bagi bank Syariah nasional dan luar negri dan kembali menggapai kembali puncak kejayaannya seperti sebelumnya. Dengan inilah, BMI bisa memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham sehingga bank kembali dilirik oleh investor baru dari dalam dan luar negri yang ingin berinvestasi di sector perbankan syariah.