Jumat 06 Aug 2021 01:20 WIB

Ekonomi Meroket, Pengusaha: Momentum Keluar dari Resesi

Pengusaha menilai pertumbuhan ekonomi yang signifikan sudah diprediksi

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana gedung bertingkat perkantoran di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen.
Foto:

Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan bagi pengusaha. Pertama, pertumbuhan ekonomi bisa sebesar 7,07 persen karena dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun 2020. Di mana, pada periode tersebut terjadi puncak konstraksi ekonomi karena pandemi baru menghantam Indonesia pada Bulan Maret 2020.

"Jadi, indikator pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun 2021 ini masih semi absurd untuk disebut pencapaian yang luar biasa, karena pembandingnya adalah ketika terjadi konstraksi ekonomi yang terdalam. Selanjutnya yang perlu dijaga adalah, konsistensi pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh," ujar dia.

Kedua, yang perlu diberikan catatan adalah kembalinya diberlakukan pengetatan mobilitas orang mulai periode Bulan Juli 2020, karena virus varian baru yang memberikan tekanan luar biasa terhadap sisi kesehatan. Pada Bulan Juli diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, yang kemudian terus berlanjut dengan PPKM level 1-4, yang kembali akan membuat konstraksi ekonomi.

 

"Pemerintah harus kembali melonggarkan kebijakan PPKM agar ekonomi kembali bergerak. Pemerintah bisa fokus dengan edukasi dan penerapan prokes, serta akselerasi vaksinasi," ujar dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement