EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, jumlah investor pasar modal didominasi usia di bawah 30 tahun. Tercatat pada Agustus 2021 investor pasar modal naik 99 persen menjadi 6,1 juta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, faktor pendorongnya karena sempitnya ruang belanja akibat pembatasan mobilitas. “Investor ritel terus menunjukkan antusias dengan jumlah 6,1 juta investor pada Agustus 2021 atau ada kenaikan 99 persen (yoy) yang didominasi oleh usia di bawah 30 tahun,” ujarnya dalam keterangan tulis seperti dikutip Kamis (16/9).
Menurutnya ruang belanja yang sempit membuat masyarakat mengalihkan uangnya dapat berinvestasi saham maupun instrumen lain di pasar modal. “Kita tahu bahwa ruang belanja semakin sempit karena PPKM maka banyak yang mengalihkan uangnya dengan investasi saham maupun instrumen lain di pasar modal,” ucapnya.
Dari sisi suplai, penghimpunan dana di pasar modal per 31 Agustus 2021 sebesar Rp 257,9 triliun atau meningkat dari tahun lalu sebesar Rp 118 triliun dan terdiri dari 35 emiten baru yang melakukan IPO pada 2021.
“Capaian ini luar biasa dan masih ada di pipeline sampai beberapa bulan ke depan yang sudah tercatat 80 penawaran umum dan kini sedang dalam proses dengan total Rp 40,79 triliun,” katanya.
Menurutnya, jumlah itu berpotensi bertambah sehingga dari sisi pembiayaan meski perbankan tidak sesuai ekspektasi karena pengetatan mobilitas dan demand belum banyak namun rising fund melalui pasar modal. “Ini menandakan optimisme ke depan ada terutama investasi sektor-sektor yang menjanjikan. Banyak sektor yang raising fund di pasar modal yang kaitannya dengan startup digital. Ini masih marak dan tentu ini bisnis yang besar ke depan,” ucapnya.