EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan untuk memberi panduan dan operasionalisasi perbankan digital. Adapun peluncuran ini bertujuan sebagai suatu terobosan kebijakan untuk memitigasi berbagai tantangan dan risiko dari transformasi digital perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan Cetak Biru transformasi digital perbankan juga bertujuan menjadikan pedoman bagi industri perbankan.
“Pada pagi hari ini atau buku cetak baru perbankan sudah selesai dan kita akan sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya saat acara launching cetak biru transformasi digital secara virtual, Selasa (26/10).
Menurut Heru seiring berjalannya waktu, perbankan tradisional akan tergerus jika tidak melakukan transformasi digital.
“Rasional mengapa blueprint ini diperlukan dan disusun untuk menjadi pedoman bagi industri perbankan kita,” ucapnya.
Lebih lanjut Heru menyampaikan disrupsi teknologi mampu memunculkan pemain baru ekosistem keuangan seperti fintech dan sebagainya yang juga dapat memberikan layanan sebagaimana yang ditawarkan oleh bank tanpa kehadiran secara fisik.
“Saat ini bank baru memulai proses digitalisasi, kalau bank baru mulai sekarang maka dikatakan itu sudah terlambat bahkan bank yang tidak mau move on. Saya kira nanti cepat atau lambat akan ditinggalkan oleh para nasabahnya. Tapi kalau bagi saya tidak ada kata terlambat yang penting kita siap untuk menghadapi tantangan ke depan,” ucapnya.