EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan peran industri penunjang jasa dan barang dalam negeri.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi menjelaskan sektor hulu migas memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pemerintah daerah dengan adanya kewajiban untuk memilih perusahaan daerah di wilayah hulu migas berada dalam pengadaan barang/jasa senilai 1 juta dolar AS.
"Bagi daerah, kehadiran industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas dan participating interest, tetapi juga pada masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas," ujar Erwin, kemarin.
Ia mencatat, tahun 2020 kontribusi hulu migas pada penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020. SKK Migas terus berupaya meningkatkan kontribusi penerimaan negara di tengah pandemi COVID. Hingga kuartal tiga 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai 9,53 miliar dolar AS atau melebih target tahun ini sebesar 7,28 miliar dolar AS.
"SKK Migas memperkirakan angka investasi yang digelontorkan KKKS terkait dengan target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030 secara total akan mencapai 187 miliar dolar AS. Tingginya angka investasi seiring dengan peningkatan produksi tersebut, maka kegiatan sektor hulu akan meningkat tajam," ujar Erwin.
SKK Migas berkomitmen untuk menggenjot Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas dengan mendongkrak kemampuan usaha penunjang dalam negeri hulu migas sehingga meningkatkan efek berganda ekonomi Indonesia secara regional hingga nasional.
“Kehadiran industri hulu migas memberikan multiplier effect yang sesungguhnya. Banyak sekali industri lain dapat terangkat dengan keberadaan industri hulu migas,” ujar Erwin.
VP Petrochemical Industry Business SH Commercial & Trading Pertamina Oos Kosasih menjelaskan sinergi antara SKK Migas, KKKS dan industri dalam negeri sangat berperan penting.
“Kami harap sinergi ini akan menumbuhkembangkan industri dalam negeri agar dapat mensupport kebutuhan KKKS, sehingga kita bisa tumbuh berkembang, sehingga dapat memastikan keberlanjutan industri dalam negeri, mengurangi defisit impor,” kata Oos.