Terkait penjualan secara online, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital dalam melaksanakan usahanya. Diperkirakan baru sebanyak 24 persen UMKM yang telah menggunakan e-commerce dalam melakukan pemasaran produknya.
Sedangkan, potensi ekonomi digital di Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025, yaitu sebesar Rp 1.738 triliun. Saat ini jumlah penggunaan telepon seluler di Indonesia sebanyak 345,3 juta unit, lebih besar dari jumlah populasi penduduk. Sementara terdapat pengguna internet aktif sebanyak 202,6 juta jiwa.
Dengan demikian salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM termasuk kaum perempuan yakni dengan melakukan transformasi usaha melalui pemanfaatan teknologi digital. Hanya saja, peralihan pemanfaatan teknologi digital tidak dapat dilakukan begitu saja. Airlangga menilai, perlu diiringi peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, serta literasi digital agar mampu melakukan transaksi daring secara optimal.
Ia menambahkan, digitalisasi merupakan sesuatu yang perlu didorong terutama di tengah berbagai tantangan akibat pandemi Covid-19, yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku yang sering disebut fenomena ekonomi minim pertemuan tatap muka atau Less Contact Economy. Teknologi digital berperan sentral untuk menunjang aktivitas masyarakat dan menghubungkan interaksi antarmanusia.