Selasa 14 Dec 2021 15:49 WIB

Sri Mulyani Keluhkan Banyak Nomor Berbeda Milik Penduduk

Banyaknya nomor berbeda mendorong penerbitan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
emerintah mengeluhkan saat ini penduduk Indonesia memiliki banyak nomor yang berbeda seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan paspor. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan banyaknya nomor yang berbeda mendorong pemerintah menerbitkan UU Harmoninasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Foto: istimewa
emerintah mengeluhkan saat ini penduduk Indonesia memiliki banyak nomor yang berbeda seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan paspor. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan banyaknya nomor yang berbeda mendorong pemerintah menerbitkan UU Harmoninasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mengeluhkan saat ini penduduk Indonesia memiliki banyak nomor yang berbeda seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan paspor. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan banyaknya nomor yang berbeda mendorong pemerintah menerbitkan UU Harmoninasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Dan tidak perlu setiap kali nanti urusan KTP nomornya lain, paspor lain, pajak lain, bea cukai lain, pusinglah jadi penduduk Indonesia itu," ujarnya saat sosialisasi UU HPP di Kantor Pusat Ditjen Pajak secara virtual, Selasa (14/12). 

Baca Juga

Sri Mulyani menjelaskan penggabungan NIK menjadi NPWP bukan untuk menagih pajak seluruh penduduk Indonesia. Dia memastikan, hanya masyarakat yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang akan dikenakan pajak. 

"Jadi paling tidak untuk urusan perpajakan itu kita menggunakan satu NIK identik NPWP. Pada saat Anda memiliki kemampuan membayar pajak, tidak perlu minta NPWP lagi," jelasnya.

Sri Mulyani mencontohkan di Amerika Serikat (AS) setiap penduduknya hanya memiliki satu nomor, yakni social security number (SSN). Adapun nomor ini digunakan berbagai macam keperluan masyarakat di Negeri Paman Sam tersebut. 

"Waktu saya sekolah di AS, saya diberikan SSN sebagai nomor mahasiswa saya, sampai saya kerja, saya pulang lagi ke Indonesia, kemudian saya balik lagi ke AS karena bekerja di sana, saya seharusnya punya SSN. Itu masih yang sama dengan nomor mahasiswa dan SSN saya, sampai saya kembali lagi," ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement