Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono meminta pemerintah bisa fokus meningkatkan kepatuhan sukarela bagi wajib pajak. Pemerintah perlu fokus untuk meningkatkan voluntary compliance (kepatuhan sukarela) wajib pajak serta pengawasan dengan pendekatan data matching yang berbasis compliance risk management (CRM),” ujarnya.
Prianto menjelaskan melalui CRM akan merujuk terhadap kecocokan data, sekaligus otoritas pajak tetap memberikan pelayanan (service) terbaik agar tercipta kepercayaan (trust) Wajib Pajak. Pada akhirnya, kepatuhan sukarela akan meningkat.
“Untuk memastikan kebenaran pelaporan pajak dari wajib pajak, otoritas perlu mengoptimalkan sumber informasi dari berbagai pihak yang saat ini membanjiri DJP. Sumber informasi tersebut dapat berasal dari ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lainnya),” ucapnya.
Ke depan lanjut Prianto DJP dapat meningkatkan tax ratio. Sebab saat ini permasalahan pencapaian target 100 persen terakhir terjadi pada 2008 saat ada program sunset policy. Setelah itu, tidak pernah terjadi lagi pencapaian target 100 persen. Bahkan, tax ratio terus menurun meski sudah ada program tax amnesty, program revaluasi aset tetap untuk tujuan pajak, program AEoI, program ekstensifikasi dan intensifikasi WP.