EKBIS.CO, JAKARTA -- Voting atau pemungutan suara kreditur terhadap proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia berlangsung hari ini (17/6/2022). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra optimistis mendapatkan dukungan kreditur terhadap proposal perdamaian yang diajukan.
"Insya Allah tercapai pemungutan suara yang dibutuhkan dari kreditur," kata Irfan kepada Republika.co.id, Jumat (17/6/2022).
Irfan juga melalui akun Instagram probadinya hari ini menujukan foto tengah berdoa bersama dengan seluruh direksi Garuda Indonesia sebelum menuju sidang PKPU untuk voting proposal perdamaian. Irfan mengharapkan Garuda Indonesia memiliki hasil terbaik.
"Setelah seluruh upaya dilakukan untuk memastikan hasil terbaik bagi seluruh pihak, tidak ada yang dapat dilakukan kecuali berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," tulis Irfan dalam unggahan akun Instagram pribadinya.
Dalam proses pemungutan suara hari ini, Garuda Indonesia memiliki target untuk memperoleh suara 50 plus satu persen dari headcount kreditur. Tak hanya itu saja, Garuda Indonesia juga harus mendapatkan 67 persen persetujuan dari kreditur yang memiliki hak voting agar PKPU disetujui.
Sebelumnya, Irfan mengakui perusahaan membutuhkan waktu untuk melakukan negosiasi terlebih level kepercayaan diri voting saat ini belum cukup untuk menyatakan menang. "Tapi kami berharap confidence level ini diterjemahkan dalam vote itu lebih besar daripada itu. Kan ada syarat 67 persen ya," ungkap Irfan, Kamis (16/6/2022).
Irfan tetap mengharapkan kreditur yang mendukung PKPU Garuda Indonesia mencapai 100 persen. Sebab dengan begitu, Irfan menilai dukungan 100 persen memberikan keyakinan kepada Garuda Indonesia bahwa semua kreditur mendukung proposal yang sudah diajukan.
"Karena kalau kita dapat voting 68 persen nih, proposal perdamaian atau hasil dari keputusan nanti PKPU adalah mendukung proposal perdamaian Garuda karena di voting 68 persen. Jadi kan sebenarnya ada 32 persen yang voting tidak kan," jelas Irfan.
Meskipun ada yang memberikan suara tidak dalam proses PKPU, Irfan mengatakan perhitungan Garuda Indonesia mereka tetap harus mengikuti keputusan pengadilan. Istilahnya, kata Irfan, yang tidak setuju tetap harus mengikuti keputusan meskipun tidak ikhlas.