Di kesempatan terpisah, pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI), Ellen Tangkudung, juga mengatakan keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero sangat tergantung kepada dukungan semua stakeholder.
Artinya, baik dari sisi pemerintah dan industri harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama.
Dia menuturkan semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya demi kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL ini dan tidak bisa hanya sepihak, pemerintah saja atau industri saja.
Dari pemerintah, menurut Ellen, itu juga harus melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Jadi saya kira semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya, tidak bisa industri saja dan pemerintah saja,” ujarnya.
Hasil penelitian yang dilakukan Institut Transportasi dan Logistik Trisakti terhadap pelaku logistik sepanjang Mei–Juli 2022 juga menyimpulkan bahwa mereka keberatan jika kebijakan Zero ODOL diterapkan pada 2023 mendatang.
Mereka beralasan Zero ODOL ini akan membuat biaya angkutan barang akan semakin mahal karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang, sehingga keuntungan yang akan diterima akan semakin menipis.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif terhadap 300 responden, untuk menganalisis dampak penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2023 terhadap distribusi sembilan bahan kebutuhan pokok/ sembako.
Baca juga: Dulu Pembenci Adzan dan Alquran, Mualaf Andreanes Kini Berbalik Jadi Pembela Keduanya
Hasil survei terhadap 100 orang pemilik armada di PD. Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek menunjukkan sebanyak 33 persen menyatakan tidak setuju Zero ODOL, 31 persen memberatkan, 28 persen meminta ditunda, dan hanya 8 persen yang setuju.
Sementara, hasil survei terhadap 100 pemilik barang di kedua pasar induk ini menunjukkan sebanyak 32 persen menyatakan Zero ODOL memberatkan, 40 persen tidak setuju Zero ODOL, 16 persen meminta ditunda, dan 12 persen setuju.
Beberapa alasan keberatan para pemilik barang terkait dengan penerapan kebijakan Zero ODOL antara lain biaya angkutan barang akan semakin mahal sehingga keuntungan yang akan diterima pemilik barang akan semakin menipis.
Sedang bagi para pedagang, kebijakan Zero ODOL ini dipastikan akan membuat harga barang kirimannya jauh lebih mahal.