Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di atas ekspektasi sebesar 9,1 persen pada Juni 2022, dengan perubahan pada inflasi inti sebesar 5,9 persen.
"Pertumbuhan belanja konsumen telah melambat secara signifikan, sebagian mencerminkan pendapatan riil yang dapat dibelanjakan dan kondisi keuangan yang lebih ketat. Investasi bisnis tetap juga terlihat menurun pada kuartal kedua," katanya.
Terlepas dari perkembangannya, pasar tenaga kerja tetap sangat ketat, dengan tingkat pengangguran mendekati level terendah 50 tahun, lowongan pekerjaan mendekati level tertinggi dalam sejarah, dan pertumbuhan upah meningkat.
“Kami memperkirakan langkah Fed selanjutnya akan bergantung pada data. Selama beberapa bulan mendatang, Bank Sentral AS akan mencari bukti kuat bahwa inflasi bergerak turun, konsisten dengan inflasi yang kembali ke level dua persen,” ucapnya.
Dari sisi otoritas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mengantisipasi dampak dari kebijakan kenaikan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat The Fed terhadap perekonomian domestik, khususnya sektor pasar modal.
Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengatakan pada awal-awal pengetatan moneter yang dilakukan oleh The Fed, ada kekhawatiran banyaknya uang keluar dari pasar modal sejalan dengan menurunnya IHSG.
"Tapi fakta bisa kita lihat bahwa ternyata dengan bertambahnya investor lokal, investor domestik yang didominasi oleh kaum milenial, ternyata kekhawatiran itu tidak terlalu terjadi ada penurunan, tetapi ternyata di-absorb kembali oleh investor lokal sehingga kekhawatiran indeks jatuh itu menjadi bisa tertahan dan bahkan tetap dalam tren positif," ucapnya.
"Kebijakan The Fed menaikkan suku bunga, ini akan berisiko. Kalau dalam konteks ini, mungkin tidak hanya pasar modal, kita di OJK bersama dengan teman-teman di perbankan akan buat kebijakan bersama. Kita akan membuat kebijakan relaksasi atau pun hal-hal yang tentunya sosialisasi kepada masyarakat bagaimana kita mempertahankan ekonomi kita," ucapnya.
Menurut Djustini, kebijakan otoritas mengantisipasi ketidakpastian global, termasuk dampak kenaikan suku bunga oleh The Fed, tidak akan jauh berbeda dengan kebijakan saat menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang juga sempat menghantam pasar modal domestik. Ada tiga fokus kebijakan OJK merespon dampak pandemi Covid-19 antara lain relaksasi bagi industri pasar modal, pengendalian volatilitas dan menjaga kestabilan pasar modal dan sistem keuangan, dan kemudahan perizinan dan penyampaian dokumen serta pelaporan.