Ada dua paguyuban UKM yang berkesempatan mendapat sertifikat. Keduanya adalah paguyuban Mie Ayam Tunggalrasa Garamiro Jakarta dan paguyuban Mie Gajah Mungkur Bogor. “Para UKM ini antara lain Bali Noodle House (Bali), Roti 88 (Lumajang), Dhita Brownies (Klaten), Mie Kondang (Jakarta), Mie Masari Ciluer, Mami Pia And Cookies (Pasuruan), Kue Balok Parikesit (Surakarta), Star Redbox Donut And Bakery (Probolinggo) dan masih banyak lagi.
Yang pasti sertifikasi halal ini adalah pemenuhan kebutuhan dan persyaratan pelanggan. Melalui sertifikat halal ini dipastikan produk UKM tidak hanya aman, sehat tapi juga halal,” kata Erwin.
Bantuan pengurusan pembuatan sertifikat halal yang sudah dijalankan Bogasari sejak tahun 2019 ini merupakan proyek percontohan. Juga sekaligus edukasi dan pengalaman langsung kepada UKM di lapangan bagaimana mengurus perizinan halal.
Pendampingan Bogasari akan terus berlanjut dalam bentuk sosialasi dan pendaftaran secara kolektif. Karena regulasi wajib halal produk UKM ini wajib mulai tahun 2024.
"Dalam situasi perkembangan ekonomi saat ini, tidak hanya industri seperti Bogasari yang harus berubah tapi juga UKM. Bahkan tidak hanya mau berubah tapi harus siap berubah kapanpun. Bogasari pun siap hadir mendampingi UKM menghadapi perubahan tersebut sebagai wujud kemitraan kepada UKM yaitu tumbuh bersama," kata dia.
Ada dua paguyuban UKM yang berkesempatan mendapat sertifikat. Keduanya adalah paguyuban Mie Ayam Tunggalrasa Garamiro Jakarta dan paguyuban Mie Gajah Mungkur Bogor. “Para UKM ini antara lain Bali Noodle House (Bali), Roti 88 (Lumajang), Dhita Brownies (Klaten), Mie Kondang (Jakarta), Mie Masari Ciluer, Mami Pia And Cookies (Pasuruan), Kue Balok Parikesit (Surakarta), Star Redbox Donut And Bakery (Probolinggo) dan masih banyak lagi.
Yang pasti sertifikasi halal ini adalah pemenuhan kebutuhan dan persyaratan pelanggan. Melalui sertifikat halal ini dipastikan produk UKM tidak hanya aman, sehat tapi juga halal,” kata Erwin.
Bantuan pengurusan pembuatan sertifikat halal yang sudah dijalankan Bogasari sejak tahun 2019 ini merupakan proyek percontohan. Juga sekaligus edukasi dan pengalaman langsung kepada UKM di lapangan bagaimana mengurus perizinan halal.
Pendampingan Bogasari akan terus berlanjut dalam bentuk sosialasi dan pendaftaran secara kolektif. Karena regulasi wajib halal produk UKM ini wajib mulai tahun 2024.
"Dalam situasi perkembangan ekonomi saat ini, tidak hanya industri seperti Bogasari yang harus berubah tapi juga UKM. Bahkan tidak hanya mau berubah tapi harus siap berubah kapanpun. Bogasari pun siap hadir mendampingi UKM menghadapi perubahan tersebut sebagai wujud kemitraan kepada UKM yaitu tumbuh bersama," kata dia.
Sementara itu, Pemilik UKM Mie Kondang yang juga Ketua Paguyuban Mie Ayam Tunggalrasa Garamiro Jakarta, Pandiono mengatakan sangat menghargai kerja sama Bogasari dengan UKM dalam hal sertifikasi halal ini. Apalagi sebagian besar baru kali ini UKM anggota paguyuban mengurus sertifikasi halal.
“Kami sungguh berterima kasih kepada Bogasari yang senantiasa terus mendukung pengembangan para Mitra UKM. Apalagi tidak banyak atau bahkan jarang industri yang mendampingi pertumbuhan usaha mitra UKM nya dari hulu sampai hilir. Dari pengadaan produk berkualitas sampai urusan perijinan,” kata Pandiono.
Diketahui, sejak dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada Mei 2019, Bogasari tidak hanya melakukan sosialiasi soal halal tapi juga membantu fasilitasi pembuatan sertifikat. Sampai saat ini sudah 115 sertifikat halal produk UKM yang berhasil dibantu Bogasari.